Mukjizat Alquran: Haramnya Menikahi Saudara Dekat
REPUBLIKA.CO.ID. Dewasa ini, para ilmuwan sangat antusias untuk
mengkaji genemia dan fisiologia genetika yang berkaitan khusus dengan
janin hasil dari pernikahan sesama saudara dekat, serta mengkomparasikan
hasil-hasil penelitian ini dengan hasil-hasil pengkajian terhadap janin
hasil dari pernikahan jauh.
Para pakar genetika menyimpulkan,
hasil kajian menunjukkan adanya penumpukan sifat-sifat minder atau lemah
yang terdapat dalam jiwa anak-anak hasil pernikahan dekat.
Hal
ini kembali pada asal keturunan mereka yang memiliki gen sifat mundur,
yang mengakibatkan munculnya sifat keraguan atau kebimbangan yang
merugikan dalam kemampuan dan struktur organ tubuh anak untuk
beradaptasi dengan lingkungan yang berbeda.
Dari dampak
kelambanan atau kebimbangan yang merugikan adalah kemampuan berpijak
yang menentang genum anak pada kontrol dalam tubuh terhadap mikroba.
Yang demikian itu disebabkan terjadinya kelambanan dalam proses
pembentukan unsur-unsur penjaga beserta turunnya tensi vitalitas tubuh
terhadap unsur ini.
Semua itu berkaitan erat dengan penumpukan sifat-sifat mundur yang diwariskan.
Adapun jika penumpukan sifat-sifat yang diwariskan itu berbeda-beda,
maka ini akan menguntungkan si anak, bahkan akan mengangkat kemampuan
berpijak serta meningkatkan fungsi kekuatan yang diwariskan itu.
Dari sisi ilmiah, meletakkan sesuatu pada wilayah yang masih diragukan
adalah hal yang tidak disukai. Dan lebih baik mengutamakan yang jauh
demi menjamin kualitas produksi keturunan yang berbeda serta mampu
mengolah dirinya pada lingkungan yang berbeda.
Sesungguhnya
hasil-hasil pengkajian ini membuktikan adanya unsur kimia tertentu pada
tetesan susu yang menuntut pengeluaran daya terhadap makanan payu dara.
Dan unsur ini bekerja memunculkan kesamaan fungsi dalam psikologi
kekuatan warisan pada saudara sesusuan. Hingga akhirnya terjadi
penumpukan gen yang dikhawatirkan terjadi pada pernikahan antara saudara
sesusuan sebagaimana yang terjadi pada pernikahan saudara dekat.
Semua itu adalah hasil cemerlang setelah revolusi ilmu pengetahuan
serta kemajuan dalam ilmu penelitian gen dan revolusi janin, serta
setelah melalui ratusan percobaan oleh pusat-pusat penelitian yang
canggih.
Akan tetapi, Alquran sejak 14 abad yang lalu telah
mengharamkan pernikahan dekat, hal ini terdapat dalam firman Allah,
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan,
saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-sadara ibumu yang
perempuyan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki,
saudara-saudara perempuanmu dari saudara-saudaramu yang perempuan,
ibu-ibumu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuan yang
sepersusuan...” (QS. An-Nisaa': 23).
Serta jawaban Rasulullah
SAW tatkala ditanya tentang larangan pernikahan dekat, “Diharamkan
dengan sebab susuan semua yang diharamkan sebab nasab (keturunan).” (HR.
Bukhari Muslim dari Ibnu Abbas).
Dalam hal ini Muhammad SAW
bukanlah pakar dalam bidang fisiologi kekuatan janin tatkala mengatakan
demikian, juga beliau tidak memiliki perangkat penelian khusus. Akan
tetapi beliau menyampaikan segala yang diwahyukan oleh Sang Pencipta
manusia dari tidak ada, Yang meningkatkan perangkat atau sifat-sifat
yang diturunkan, dan Dia Maha Kuasa melakukan perubahan, menghilangkan
sama sekali atau menambah dari tidak ada menjadi ada, serta dari ada
menjadi tidak ada.
Bahwasanya permasalahan ini lebih besar
dibandingkan dengan berbicara tentang manusia, karena merupakan perkara
yang berkaitan erat dengan sang Khaliq, Yang Maha Mengetahui terhadap
kandung rahim berupa janin yang menyerupai gua-gua rahasia yang dipenuhi
dengan tanda-tanda yang menunjukkan kekuasaan-Nya.
Ketika kita bandingkan penjelasan ayat tersebut dengan berbagai penemuan
ilmiah, akan kita pahami bahwa keduanya benar-benar bersesuaian satu
sama lain. Yang sungguh menarik lagi, penemuan-penemuan ini baru terjadi
di abad ke-20. Sedangkan Al-Quran diwahyukan 1400 tahun yang lalu.
Jadi,,, 1 lagi BUKTI,,, Islam TERBUKTI BENAR!
Jumat, 13 April 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar